Agenda Baru Perkotaan Dalam Inovasi Infrastruktur Untuk Kabupaten Tangerang Hijau Berkelanjutan
Pada pertengahan bulan Oktober 2016 mendatang, perwakilan negara-negara di dunia akan berkumpul untuk membahas mengenai agenda dua puluh tahun ke depan dalam rangka untuk menegaskan kembali komitmen politik akan masalah perkotaan negara-negara di seluruh dunia. Dalam pertemuan kali ini, Indonesia mendapat kesempatan yang sangat berharga di mana kali ini Indonesia di tunjuk untuk menjadi salah satu anggota Biro PBB yang bertugas menyiapkan Habitat III bersama dengan beberapa negara lainnya, seperti Jerman, Perancis, Ekuador, Chile, Slovakia, Senegal, dan Uni Emirates Arab. Adapun Habitat III adalah Konferensi 20 tahunan PBB yang membahas tentang pemukiman dan pengembangan perkotaan secara berkesinambungan, dan untuk kali ini akan berlangsung di Kota Quito, Ekuador.
Secara garis besar, tujuan dari diselenggarakannya konferensi ini adalah untuk menyusun strategi pembangunan kota yang berkesinambungan, melalukan evaluasi terhadap berbagai langkah yang sudah dilakukan terutama yang berkenaan dengan isu pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di kota tersebut, serta berbagai tantangan baru di berbagai perkotaan dunia sebagai implikasi perubahan yang terjadi di masyarakat, yang disebut sebagai New Urban Agenda. Meskipun tidak persis sama, hampir semua kota di dunia mengalami problem atau permasalahan yang sama, entah itu masalah tingginya angka urbanisasi yang secara langsung berdampak pada perubahan di berbagai bidang, perencanaan tata kota yang masih tumpang tindih, peruntukkan lahan kota yang masih belum jelas, penurunan kualitas lingkungan yang berakibat pada perubahan iklim, dan beragam permasalahan lainnya.
Pada kesempatan tahun ini, sebelum dilaksanakan Konferensi Quito tersebut, telah diselenggarakan pada bulan Juli lalu Preparatory Comitee Meeting atau Prepcom di Kota Surabaya, sebagai salah satu kota metropolitan di Indonesia yang pada beberapa tahun terakhir ini menunjukkan indeks pertumbuhan yang cukup baik terhadap pembangunan perkotaan, serta tingginya angka keterlibatan masyarakay dalam setiap aktivitas pembangunan yang dilakukan di kota tersebut. Dari Prepcom tersebut disepakati draft New Urban Agenda (NUA) yang akan dibawa dalam konferensi tingkat dunia di kota Quito, Ekuador bulan Oktober 2016 mendatang. Setidaknya ada tiga prinsip dalam NUA yang diharapkan akan menjadi dasar pendekatan bersama dalam mengatasi permsalahan kota secara global di dunia, yaitu :
- Leave no one behind, yang diterjemahkan sebagai usaha untuk menanggulangi masalah kemiskinan dengan menyediakan akses untuk semua masyarakat agar mampu keluar dari jerat kemiskinan, baik dengan peningkatan kualitas kesehatan, keterjangkauan pendidikan, tersedianya lapangan pekerjaan yang memungkinkan masyarakat mencapai standar kehidupan yang layak, rumah tinggal, dan sebagainya. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat ini, secara perlahan akan menurunkan angka kemiskinan ke tingkat yang semakin rendah dari waktu ke waktu.
- Achieve prosperity and inclusive urban prosperity and opportunities for all, yang diterjemahkan sebagai kota yang berketahanan dengan pola konsumsi serta produksi yang seimbang, serta memiliki kemandirian dalam segala hal termasuk ketahanan pangan. Untuk alasan inilah mengapa setiap kota harus memiliki Rancangan Tata Ruang Perkotaan sehingga apa yang menjadi potensi daerah tersebut dapat dimaksimalkan dan bukan justru sebaliknya menjadi terpinggirkan bahkan hilang sama sekali.
- Faster ecological and resilient cities and human settlements, yang diterjemahkan sebagai upaya untuk menjaga kelestarian ekosistem dan lingkungan di wilayah perkotaan yang disertai dengan upaya untuk meningkatkan proses adaptasi serta mitigasi terhadap perubahan iklim sejalan dengan peningkatan ketahanan fisik serta ekonomi wilayah perkotaan.
Dok : https://www.habitat3.org/ |
Dalam kesempatan Prepcom III yang diselenggarakan di Kota Surabaya lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memasukkan program 100-0-100 ke dalam Zero Draft Habitat III, di mana program ini meliputi program ketersediaan air minum 100 persen, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen fasilitas sanitasi serta drainase di seluruh Indonesia. Untuk alasan itulah mengapa Kementerian PUPR melalui Badan Penelitian dan Pengembangan giat-giatnya melakukan berbagai inovasi infrastruktur untuk menghadirkan solusi bagi pembangunan perkotaan.
Berbicara tentang dinamika pembangunan sebuah daerah, tentunya tidak akan pernah terlepas dari dua hal pokok, yaitu potensi yang dimiliki daerah tersebut dan tantangan untuk memaksimalkan potensi tersebut. Kedua hal tersebut tentu harus di kelola dengan cermat sehingga kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan akhir dari pembangunan dapat tercapai. Salah satu faktor yang mendorong percepatan pembangunan dan kemajuan di suatu daerah dalah letak geografis kota tersebut, semakin dekat dengan pusat-pusat perekonomian dan pusat pemerintahan, maka akan semakin cepat kota tersebut bertumbuh dan berkembang. Dan salah satu kota yang karena letak geografisnya mengalami perkembangan yang sangat pesat adalah Kabupaten Tangerang dengan letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan Provinsi DKI Jakarta sebagai ibukota Negara Indonesia.
Selayang Pandang Kabupaten Tangerang
Berbicara tentang dinamika pembangunan sebuah daerah, tentunya tidak akan pernah terlepas dari dua hal pokok, yaitu potensi yang dimiliki daerah tersebut dan tantangan untuk memaksimalkan potensi tersebut. Kedua hal tersebut tentu harus di kelola dengan cermat sehingga kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan akhir dari pembangunan dapat tercapai. Salah satu faktor yang mendorong percepatan pembangunan dan kemajuan di suatu daerah dalah letak geografis kota tersebut, semakin dekat dengan pusat-pusat perekonomian dan pusat pemerintahan, maka akan semakin cepat kota tersebut bertumbuh dan berkembang. Dan salah satu kota yang karena letak geografisnya mengalami perkembangan yang sangat pesat adalah Kabupaten Tangerang dengan letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan Provinsi DKI Jakarta sebagai ibukota Negara Indonesia.
Selayang Pandang Kabupaten Tangerang
Hampir 8 tahun saya bersama keluarga menetap di Kabupaten Tangerang, tepatnya di kawasan Kecamatan Cikupa. Dalam kurun waktu tersebut, sudah banyak perubahan ke arah kemajuan yang saya alami sendiri, terutama perkembangan dalam infrastruktur. Tidak heran jika baru-baru ini, tepatnya pada bulan April lalu, Kabupaten Tangerang mendapat penghargaan dalam kategori tata kota atau tata wilayah terbaik versi SINDO WEEKLY Government Award 2016 yang diselenggarakan oleh Majalah SINDO WEEKLY untuk memperingati Ulang Tahunnya yang ke-4.
Harus saya akui, tata kota atau tata wilayah di Kabupaten Tangerang cukup baik, dengan Rencana Tata Ruang Kota yang disesuaikan dengan potensi kawasan tersebut. Secara garis besar, Kabupaten Tangerang yang sebagian wilayahnya merupakan dataran rendah di mana Sungai Cisadane yang merupakan sungai terpanjang di Tangerang mengalir hingga ke muaranya, yaitu di Laut Jawa. Secara umum, Kabupaten Tangerang dikelompokkan dalam tiga wilayah pertumbuhan berdasarkan letak geografis dan potensinya, yaitu :
Harus saya akui, tata kota atau tata wilayah di Kabupaten Tangerang cukup baik, dengan Rencana Tata Ruang Kota yang disesuaikan dengan potensi kawasan tersebut. Secara garis besar, Kabupaten Tangerang yang sebagian wilayahnya merupakan dataran rendah di mana Sungai Cisadane yang merupakan sungai terpanjang di Tangerang mengalir hingga ke muaranya, yaitu di Laut Jawa. Secara umum, Kabupaten Tangerang dikelompokkan dalam tiga wilayah pertumbuhan berdasarkan letak geografis dan potensinya, yaitu :
- Kawasan Balaraja dan Tigaraksa yang berada di bagian barat, difokuskan sebagai daerah sentra industri, pemukiman, dan pusat pemerintahan.
- Kawasan Teluknaga yang berada di kawasan pesisir, difokuskan sebagai daerah industri pariwisata alam dan bahari, industri maritim, perikanan, pertambakan, dan pelabuhan.
- Kawasan Curug, Kelapa Dua, Legok, dan pangedangan yang berada di bagian timur berbatasan dengan Kota Tangerang Selatan, difokuskan sebagai pusat pemukiman dan kawasan bisnis.
Secara geografis, Kabupaten Tangerang yang terletak di bagian timur Provinsi Banten, berbatasan dengan beberapa daerah, yaitu sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa, sebelah timur berbatasan dengan DKI Jakarta, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Bogor, dan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak. Terdiri dari 29 Kecamatan, 28 Keluraha, dan 246 Desa, masing-masing wilayah memiliki potensi tersendiri untuk dikembangkan. Tidak heran jika setiap tahun angka pertumbuhan penduduk selalu naik secara signifikan. Kecenderungan ini disebabkan daya tarik Kabupaten Tangerang yang marak dengan sentra-sentra industri, perdagangan, serta jasa. Tren pertumbuhan jumlah penduduk yang dibarengi dengan pengembangan sentra industri dan bisnis, secara tidak langsung menjadi solusi untuk menekan angka kemiskinan, seperti yang tertuang dalam Draft New Urban Agenda (NUA) dalam Prepcom di Surabaya bulan Juli lalu.
Salah satu kawasan bisnis di Kabupaten Tangerang (Dok : Pribadi) |
Geliat bisnis dan kehidupan di Kabupaten Tangerang semakin meroket tajam seiring semakin bersinarnya wilayah Kabupaten Tangerang di mata para pengembang properti besar di Indonesia. Beberapa pengembang besar yang sudah melancarkan ekspansi bisnisnya di kawasan ini antara lain, Ciputra, Alam Sutera, Summarecon, BSD City, Jaya Property, dan masih banyak lagi pengembang kelas menengah hingga kecil. Potensi infrastruktur yang tertata rapi, semakin bertumbuhnya sektor industri, dan akses yang mudah untuk menuju Kota Jakarta serta kota-kota lain di sekelilingnya membuat Kabupaten Tangerang menjadi incaran banyak pelaku bisnis, baik property, jasa, perdagangan, dan lain-lain.
Untuk menunjang keberlanjutan kehidupan di Kabupaten Tangerang, tentu keberadaan infrastruktur menjadi salah satu faktor yang sangat penting. Di kabupaten Tangerang sendiri, pembangunan infrastruktur mengalami banyak peningkatan, diantaranya :
- Peningkatan ruas jalan, di mana sampai dengan tahun 2011 pemerintah daerah telah membangun ruas jalan sepanjang 994,63 km dengan berbagai kondisi, mulai dari sedang, rusak, hingga rusak parah. Secara bertahap, peningkatan pembangunan ini terus dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mempermudah akses menuju dan keluar dari Kabupaten Tangerang.
- Pembangunan ruas jalan baru sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan memaksimalkan potensi daerah tersebut. Adapun pembangunan jalan baru tersebut meliputi Jalan Lintas Barat (JLB) yang mencakup 6 kecamatan, yaitu Solear, Jayanti, Cisoka, Suka Mulya, Jambe, dan Tigaraksa. Jalan Lintas Utara (JLU) yang mencakup Gunung Kaler, Mekar Baru, Kresek, Kronjo, dan Sukadiri.
- Fasilitas pembangunan jalan tol Serpong - Balaraja sebagai salah satu solusi untuk memperlancar transportasi antar wilayah, antar kota, serta antar provinsi, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian masyarakat.
- Peningkatan fungsi dan sumber air untuk kebutuhan air minum dan irigasi, di mana air merupakan kebutuhan pokok masyarakat untuk menunjang kehidupannya, selain itu air juga merupakan komponen yang sangat penting bagi keberlangsungan sentra-sentra industri padat karya di kawasan tersebut.
- Perbaikan manajemen persampahan, di mana sampah berpotensi akan memunculkan beragam permasalahan bagi masyarakat, dan juga bagi keberlanjutan pembangunan di daerah tersebut. Untuk itulah, Kabupaten Tangerang berusaha untuk fokus pada pengelolaan sampah.
Agenda Baru Perkotaan Dalam Inovasi Infrastruktur Menuju Kabupaten Tangerang, Kota Hijau yang Cerdas dan Berkelanjutan
Dalam Prepcom ke-3 di Surabaya lalu, Kementerian PUPR memasukkan Program 100-0-100 ke dalam Zero Draft Habitat III yang merupakan program ketersediaan 100 persen air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen fasilitas sanitasi serta drainase di seluruh wilayah Indonesia. Program ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 3 tahun 2014 - 2019. Namun tentunya untuk melaksanakan Program 100-0-100 tersebut, dibutuhkan kesiapan wilayah tersebut, terutama dalam hal pembangunan fasilitas infrastruktur yang telah dan akan dilakukan. Selain itu, kota tersebut juga harus bertumbuh menjadi kota yang berkelanjutan agar program yang di gagas tersebut akan berjalan seperti yang diharapkan, dan tentu saja dengan dukungan masyarakat.
Di satu sisi, bertumbuhnya Kabupaten Tangerang menjadi salah satu sentra industri di Indonesia berpotensi besar untuk memajukan perekonomian masyarakat dan menekan angka kemiskinan, namun di sisi yang lain semakin banyaknya industri baik berskala besar hingga kecil memunculkan potensi permasalahan lain, yaitu tingginya laju urbanisasi dan ancaman terhadap lingkungan alam. Meningkatnya angka urbanisasi dari tahun ke tahun, di satu sisi memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan sektor industri karena memiliki potensi sumber daya manusia yang berlimpah. Namun, di sisi yang lain, bertambahnya penduduk dari waktu ke waktu tentu saja secara otomatis membutuhkan fasilitas lain, seperti kawasan pemukiman, bisnis, sekolah, rumah sakit, pasar, dan sebagainya. Pertambahan fasilitas tersebut tentu juga dibarengi dengan perluasan lahan, dan tentu saja perubahan fungsi lahan. Lahan yang sebelumnya merupakan daerah resapan air, kemudian beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman, bisnis, pertokoan, sekolah, dan sebagainya. Lambat laun, ekosistem lingkungan pun tentu mengalami perubahan dan berdampak jangka panjang pada perubahan iklim yang ekstrim.
Ruang Terbuka Hijau merupakan salah satu komponen penting Kota Hijau (Dok : Pribadi) |
Untuk alasan itulah, maka diperlukan solusi nyata untuk merespon isu perubahan iklim sebagai dampak serta akibat pembangunan kota melalui tindakan adaptasi dan mitigasi dengan sebuah konsep pembangunan kota yang sangat solutif, yaitu Konsep Kota Hijau. Potensi Kabupaten Tangerang yang sangat besar di sektor bisnis property, tentu harus di dukung dengan perencanaan tata ruang yang berstandar kota hijau, agar pembukaan lahan yang berakibat pada berubahnya fungsi lahan tidak menganggu keseimbangan ekosistem dan ekologi di kawasan tersebut. Pada tahap ini, selain dibutuhkan kesadaran dari semua elemen masyarakat serta stakeholder terkait, tentu dibutuhkan inovasi infrastruktur agar pembangunan bisa berjalan sesuai rencana.
Konsep Kota Hijau sangat mengedepankan keseimbangan antara ekosistem hayati dengan lingkungan terbangun, sehingga masyarakat yang tinggal di kota tersebut akan merasa aman dan nyaman. Selain itu, kota tersebut akan memiliki ketahanan yang cukup mumpuni terhadap perubahan iklim yang mungkin paling ekstrim sekalipun, di tambah lagi kota hijau tentunya di dukung oleh komponen-komponen yang ramah lingkungan sehingga pembangunan kota berkelanjutan tidak akan berdampak buruk bagi lingkungan untuk jangka panjang. Bahkan untuk mewujudkan Indonesia menjadi Kota Hijau, Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR bersama pemerintah kota atau kabupaten memprakarsai lahirnya Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) sesuai amanat Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.
Penataan kawasan hijau untuk sebuah konsep kota hijau (Dok : Pribadi) |
- Penataan ruang kota dan kawasan berkelanjutan dengan konsep Eco City, Eco Industrial Park, Eco Real Estate Development, yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan ruang kota yang nyaman untuk didiami masyarakat dari generasi ke generasi, namun juga memiliki ketahanan untuk melindungi kota dan masyarakat dari ancaman perubahan iklim global.
- Mengembangkan dan mengelola infrastruktur perkotaan terpadu, serta pembangunan jaringan Ruang Terbuka Hijau sebagai bagian dari Infrastruktur Ekologis Kota Hijau (Urban Green Infrastructure) sebagai upaya untuk mempertahankan keseimbangan ekosistem kota sekaligus upaya adaptasi dan mitigasi kota terhadap ancaman pemanasan global yang sedikit demi sedikit mulai dirasakan masyarakat perkotaan di seluruh dunia.
- Membangun dan mengembangkan teknologi pengendalian pencemaran lingkungan, karena pencemaran merupakan salah satu problem terbesar dalam pembangunan kota berkelanjutan. Masalah pencemaran menjadi isu yang cukup krusial ketika sebuah kota berkembang menjadi sentra-sentra industri, untuk itu diperlukan penanganan yang serius agar wajah ekologi kota tidak rusak dan tetap terjaga keseimbangannya.
Dok : https://thegirg.org |
Referensi tulisan :
- https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Tangerang
- Buku Panduan Kementerian Pekerjaan Umum, Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH)
- http://www.kotahijau.id/knowledge/detail/program-pengembangan-kota-hijau
- http://properti.kompas.com/read/2016/07/19/123527421/program.100-0-100.agenda.baru.perkotaan.andalan.basuki
- http://litbang.pu.go.id/beranda/post/komitmen-balitbang-pupr-dalam-pembangunan-perkotaan
- Buku Selayang Pandang Kabupaten Tangerang Menuju Prestasi Gemilang, Tahun 2015, Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tangerang.
2 komentar untuk "Agenda Baru Perkotaan Dalam Inovasi Infrastruktur Untuk Kabupaten Tangerang Hijau Berkelanjutan"